Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng (kanan) sambil menggendong anaknya berbenah membereskan barang pribadi di kediaman dinasnya, di Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (8/12/2012). Andi mundur dari jabatannya sebagai Menpora karena ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana. Pelacakan terhadap aset Andi itu merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ya itu sudah menjadi SOP di kami,"  tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12/2012).

Dari pelacakan aset tersebut, lanjut Adnan, jika nantinya ada aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, maka KPK akan melakukan pembekuan.  "Itu juga menjadi standar di kami," papar Pandu.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Kamis lalu. Andi sebagai Menpora sekaligus pengguna anggaran royek Hambalang, diduga menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
(Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas