KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana. Pelacakan terhadap aset Andi itu merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Ya itu sudah menjadi SOP di kami," tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12/2012).
Dari pelacakan aset tersebut, lanjut Adnan, jika nantinya ada aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, maka KPK akan melakukan pembekuan. "Itu juga menjadi standar di kami," papar Pandu.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Kamis lalu. Andi sebagai Menpora sekaligus pengguna anggaran royek Hambalang, diduga menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
(Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.