Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana. Pelacakan terhadap aset Andi itu merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ya itu sudah menjadi SOP di kami,"  tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12/2012).

Dari pelacakan aset tersebut, lanjut Adnan, jika nantinya ada aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, maka KPK akan melakukan pembekuan.  "Itu juga menjadi standar di kami," papar Pandu.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Kamis lalu. Andi sebagai Menpora sekaligus pengguna anggaran royek Hambalang, diduga menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
(Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas