Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Paling Banyak Diadukan Melanggar HAM

Dari 5.422 aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2012, polisi menempati ranking pertama dengan 1.635 berkas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 5.422 aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2012, polisi menempati ranking pertama dengan 1.635 berkas.

"Polisi aktor terbanyak yang dilaporkan masyarakat melanggar HAM, dan belum tentu polisi merupakan aktor pelanggar HAM yang utama," ujar Otto Nur Abdullah, Ketua Komnas HAM, saat menggelar konferensi pers di kantornya, tentang Catatan Akhir Tahun 2012: Saatnya Merajut Toleransi dan Kohesi Sosial, Selasa (11/12/2012).

Menurut Otto, Polri diadukan terkait penahanan dan penangkapan (134 berkas), diskriminasi hukum dalam penyidikan (893 berkas), penembakan dan kekerasan (104 kasus), serta penyiksaan dalam pemeriksaan (39 berkas).

"Isu penyiksaan dalam proses pemeriksaan, Komnas HAM memandang bahwa penyiksaan merupakan kejahatan serius yang sudah terjadi dalam jangka waktu yang lama, terpola, dan sistematik pada tubuh kepolisian," tuturnya.

Namun, lanjut Otto, kejahatan tersebut tidak bisa diproses, karena adanya kekosongan hukum.

Untuk menindaklanjutinya, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah segera menyusun UU Anti-Penyiksaan, yang sejalan dengan semangat Konvensi Antipenyiksaan (diratifikasi melalui UU 5/1998).

"Sehingga, kejahatan penyiksaan dapat diproses secara hukum dan dapat dieliminasi," ucapnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas