Kuasa Hukum Djoko Yakin Kliennya Kooperatif
Djoko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo (tengah), memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul, kuasa hukum Irjen Djoko Susilo, meyakini kliennya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, akan kooperatif dengan KPK.
Karena itu, Hotma memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus senilai Rp198,6 miliar, Kamis (13/12/2012).
"Pak DS pasti datang dan diperiksa sebagai saksi," kata Hotma di Kantor KPK.
Hotma mengatakan, Djoko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.
Hotma belum mau berspekulasi jauh saat ditanyakan seputar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus simulator SIM. (*)
Berita Rekomendasi