Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BK DPR Layangkan Surat Putusan ke Fraksi Soal Laporan Dahlan Iskan

Badan Kehormatan (BK) DPR telah melayangkan surat keputusan sanksi anggota kepada sejumlah fraksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah melayangkan surat keputusan sanksi anggota kepada sejumlah fraksi. Surat terkait putusan BK terhadap pelaporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Surat ke fraksi kemarin sore sudah kami kirimkan, mudah-mudahan yang bersangkutan sudah menerima," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Prakosa mengatakan, BK juga akan merehabilitasi anggota Dewan yang ternyata tidak terbukti melanggar kode etik. Rehabilitasi dilakukan kepada anggota Komisi XI asal PAN Muhammad Hatta.

"Setelah ia dilaporkan oleh Dahlan dan Dirut Merpati, akan termasuk dalam rehabilitasi," ujarnya.

Prakosa menjelaskan, nama-nama yang melanggar kode etik akan disampaikan publik setelah fraksi menerimanya.

Ia memaparkan, surat permintaan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Dahlan Iskan, juga telah dibawa ke rapat pimpinan DPR. Politisi PDI Perjuangan menuturkan, pimpinan DPR segera menyampaikannya kepada SBY.

"Isinya mohon ke Pak Dahlan berhati-hati untuk melontarkan isu atau persoalan, yang belum jelas buktinya," ungkap Prakosa. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas