Djoko Susilo Bungkam Saat Sambangi KPK
dua pekan lalu, belum masuk materi perkara korupsi simulator SIM.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pengacara Irjen Pol Djoko Susilo, Hotma Sitompul menyatakan, hingga pemeriksaan terakhir kliennya, dua pekan lalu, belum masuk materi perkara korupsi simulator SIM.
Kendati demikian, ia menyakini, penyidik KPK telah menemukan sejumlah petunjuk dari keterangan para saksi.
"Saya belum melihat masuk subtansi, tapi mungkin KPK sudah dapat keterangan dari saksi-saksi lain," kata Hotma saat ditanyai wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/12/2012).
DS sendiri terpantau Tribun, telah memenuhi panggilan KPK hari ini. Dengan mengenakan baju tahanan, mantan Kakorlantas Polri itu langsung masuk kantor KPK, tanpa memberikan penjelasan apapun.
Pada perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan 4 orang tersangka. Selain Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo, KPK juga menjerat Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo S Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).
Sementara, dugaan KPK, dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.