17 dari 34 Keluarga Korban Sudah Dapat Ganti Rugi
Pihak Sukhoi telah memberikan ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan Sukhoi RRJ-95B Registrasi 97004 di Gunung Salak, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Sukhoi telah memberikan ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan Sukhoi RRJ-95B Registrasi 97004 di Gunung Salak, Jawa Barat.
"Setahu saya, 17 dari 34 keluarga korban kecelakaan Sukhoi telah mendapat asuransi dan ganti rugi," kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, di Kantor Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Galuzin menuturkan, pihak Sukhoi memberikan perhatian tinggi kepada korban yang tewas dalam kecelakaan tersebut. Pihaknya pun akan menyelesaikan secara bertahap, dengan mematuhi norma-norma hukum di Indonesia.
"Kami akan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban sebesar Rp 1,2 miliar per korban," ujar Galuzin.
Untuk sisa yang belum dibayarkan, Galuzin bilang saat ini sedang diadakan konsolidasi dengan wakil dari keluarga korban.
"Kami akan mewujudkan ganti rugi sepenuhnya, beberapa waktu ke depan," ucap Galuzin. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.