Mantan Dirut PT Merpati Hadapi Tuntutan Jaksa
Tony Sudjiarto akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dan mantan General Manager Pengadaan Pesawat PT MNA Tony Sudjiarto akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012), Hotasi berharap jaksa menggunakan hati nurani dalam menjatuhkan tuntutan. Pasalnya, fakta persidangan selama ini justru tidak mendukung dakwaan jaksa.
"Saya sudah siap. Kan cuma mendengarkan tuntutan. Intinya minta jaksa menggunakan hati nurani dan melihat fakta persidangan selama ini," kata Hotasi yang terlihat bugar dan tenang menghadapi sidang tuntutan.
Tak mau kalah dengan Hotasi, bekas bawahannya yakni Tony mengaku sudah menyiapkan mental guna menghadapi tuntutan jaksa. "Saya sudah siap dan yakin untuk mendengar tuntutan jaksa hari ini," kata Tony.
Jaksa mendakwa Hotasi telah memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang menyebabkan kerugian negara dalam proses penyewaan pesawat tipe Boeing 737-400 dan 737-500 dari perusahaan asal Amerika Serikat, Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc.
Jebolan MIT ini dianggap lalai karena telah menyetujui transfer uang jaminan untuk menyewa dua pesawat senilai sejuta dollar AS. Duit itu dibayarkan kepada perusahaan TALG sebagai bukti keseriusan PT MNA meminjam dua pesawat.
Sedangkan Tony dianggap bersalah karena dengan berbekal surat kuasa dari Hotasi, mau menandatangani kesepakatan tentang syarat-syarat penyewaan dua unit pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dengan Direktur Operasional TALG, Prof. Dr. John Cooper.
Hotasi Nababan dan Tony Sudjiarto dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.