BNN: Pecandu Narkoba Akan Direhabilitasi Gratis!
pihaknya berjanji untuk memberikan rehabilitasi secara gratis bagi setiap pecandu narkotika.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kepala Badan Narkotika Nasional, Irjen Anang Iskandar mengungkapkan pihaknya berjanji untuk memberikan rehabilitasi secara gratis bagi setiap pecandu narkotika.
"Rehab gratis akan kami lakukan asal masyarakat mengikuti prosedur yang diberikan," ujar Anang kepada wartawan usai konferensi pers akhir tahun di gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2012).
Sementara itu Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, pasien yang menjalani rehabilitasi akan mendapatkan sejumlah pelayanan, antara lain rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, peningkatan vokasional dan terapi.
"Yang dimaksud rehabilitasi medis itu seperti detoksifikasi, intoksifikasi, penanganan penyakit komplikasi dampak buruk narkoba. Kalau terapi itu pendampingan keluarga, psikologi dan rekreasi," jelasnya.
Menurut Sumirat, untuk peningkatan vokasional menyasar mengasah keahlian si pasien agar bisa diterima kembali ke lingkungan masyarakat. Yaitu dengan pelatihan komputer, bahasa asing, multimedia, percetakan dan sablon, otomotif, kesenian dan sebagainya.
Lebih lanjut Sumirat menjelaskan, sebelum mendapatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, pasien harus menempuh beberapa langkah administrasi. Langkah pertama adalah pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, kedua adalah memutus zat berbahaya dengan terapi.
"Langkah ketiga itu namanya entry unit, yaitu fase stabiliasi pasca putus zat, waktunya sekitar dua minggu sampai pada dia dikembalikan ke keluarga," lanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pasien bisa menghubungi beberapa nomor berikut, 082117233333, 085286803570 dan 02193183335.