Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU Kamnas Kembali Dikecam

RUU Kamnas berpotensi memangkas demokrasi yang sudah terbangun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Keamanan Nasional (Kamnas) masih saja menuai kontroversi. Kali ini Badan Pekerja Institut Proklamasi menilai RUU Kamnas berpotensi memangkas demokrasi yang sudah terbangun.

"Jadi anggapan yang muncul adalah tanda tanya dan kecurigaan atas pengajuan RUU Kamnas disaat suasana batin masyarakat sudah terbiasa dengan model demokrasi langsung yang transparan," ujar Direktur BPIP, Arif Rahman di acara diskusi bertajuk, 'Membedah Polemik RUU Kamnas' di Galeri Cafe Cikini, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Arif melanjutkan, demokrasi yang terancam jika melihat RUU Kamnas ini yakni multitafsir, berpotensi mengancam hak asasi manusia, pengakan hukum, kebebsan sipil, hak dan kebebasan parlemen dalam membuat UU, kebebasan berekspresi.

Untuk itu, Arif beranggapan hal ini perlu diperdebatkan, namun bukan pada pro dan kontra terhadap RUU Kamnas ini, tetapi bagaimana cara membangun sistem keamanan nasional yang sinergis, transparan dan akuntabel, sehingga mengeliminir kecurigaan publik terhadap rencana kebijakan tersebut.

"Konflik kepentingan antarkelompok yang tercermin dalam merespon RUu Kamnas selama ini telah berkontribusi menciptakan iklim tidak sehat bagi kelangsungan investasi dan pembangunan demokrasi yang sedang berkembang," ucap Arif.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas