Berantasan Korupsi Masih Sekadar Selogan
pemberantasan korupsi di Indonesia masih hanya sekedar slogan, yang didengung-dengungkan oleh pemerintah.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2012, hampir selesai. Namun, pemberantasan korupsi di Indonesia masih hanya sekedar slogan, yang didengung-dengungkan oleh pemerintah.
Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly mengungkap, situasi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di tanah air tak banyak berubah.
Proses pemberantasan korupsi di indonesia, termasuk didalamnya, pemberantasan mafia hukum didalam tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia, nilainya, masih sebatas slogan.
"Kasus pencurian pulsa senilai Rp 1 triliun, kasus rekening gendut sejumlah pejabat tinggi Polri, kasus hakim agung, Achmad Yamanie, kasus pemalsuan surat MK yg melibatkan petinggi partai berkuasa, kasus korupsi di Badan Anggaran DPR, kasus korupsi Hambalang, " ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/12/2012).
"Selain itu, kasus perpajakan yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha besar, pejabat tinggi negara dan petinggi polri, dan kasus korupsi Bailout bank Century yang diduga melibatkan Wapres Budiono dan menteri Perdagangan Gita wirjawan, yang akhirnya kesemua itu terkesan mandek dan berkarat di laci para petinggi Polri tersebut," katanya lagi.
Dalam penaganan kasus-kasus tersebut, bebernya, dapat dilihat bahwa Polri tidak mampu menyentuh mereka yang mempunyai kekuasaan, jabatan tinggi dan uang yang melimpah.
"Hukum belum benar-benar dijadikan panglima tanpa intervensi kekuasaan, jabatan yang tinggi dan uang yang banyak," katanya.
Walau demikian, ia berharap Polri mampu berbenah di tahun 2013. Ia pun meminta kepada Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, untuk memprioritaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Agar masyarakat bisa menilai bahwa Polri memang benar-benar tajam ke atas tidak hanya tajam ke bawah, di samping itu juga akhirnya tidak ada tersisa sedikitpun kecurigaan dari masyarakat bahwa Polri masih tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi," tuturnya.
Selain itu ia juga meminta agar di tahun 2013, Polri dapat meningkatkan sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta menciptakan visi dan strategi yang saling mendukung dalam penegakan hukum khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.