Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fadh: Jujur Itu Hebat

penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd A Rafiq, Kamis (27/12/2012) siang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd A Rafiq, Kamis (27/12/2012) siang.

Fahd yang sebelumnya di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Saat hendak masuk mobil tahanan, Politisi partai Golkar itu sempat berkomentar tegas. Ia sendiri tampak senang, dengan perpindahan Rutan tersebut.

"Ya eksekusi hari ini membuktikan kalau jujur itu nikmat. Jadi saya mengingatkan kepada teman-teman yg lain, untuk kooperatif (Kepada KPK). Berani jujur itu hebat. Ini bukti kalau kita jujur dan tidak akan melakukannya lagi. Itu yg paling penting," kata Faad sebelum masuk mobil tahanan di kantor KPK.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan putusan kepada terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dikurangi masa tahanan. Selain itu, dia mesti membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut 3 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Selain itu, dia dituntut denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Menurut Hakim Anggota Pangeran Napitupulu, Fahd terbukti bersalah memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp 5,5 miliar melalui Haris Andi Surahman kepada penyelenggara negara atau Anggota DPR Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemberian itu dengan maksud meloloskan proposal alokasi DPID tahun 2011 di tiga kabupaten Provinsi Aceh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas