Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Aceng Fikiri Sambangi MA Tuntut Keadilan

Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya melapor ke Mabes Polri, Zulfikar M Rio selaku Kuasa Hukum  Bupati Garut Aceng Fikri pun menuntut keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Kedatangannya ke MA ini bermaksud menyampaikan nota pendapat yang dihasilkan dari Pansus DPRD Garut. Dalam menyampaikan nota tersebut, Zulfikar juga meminta agar MA memperhatikan nota tersebut.

"Kami meminta MA mempertimbangan (nota pendapat DPRD Garut) demi rasa keadilan bagi klien kami yaitu Aceng Fikri," Zulfikar.

Sementara, pihak MA pun sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi pemberhentian Bupati Garut tersebut. Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, jika sudah mendapatkan surat rekomendasi tersebut, pihaknya akan segera membentuk majelis.

"Majelis untuk memberikan pendapat hukum. Nanti hasilpemeriksaan di MA akan dikembalikan ke DPRD setempat dalam tempo 30 hari," kata Hatta.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas