Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Denny: Bakal Sengsara, Sukamiskin Lebih Cocok untuk Koruptor

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan pemindahan seluruh tahanan korupsi ke Lapas Kelas I Sukamiskin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan pemindahan seluruh tahanan korupsi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung ditujukan demi menjauhkan koruptor dari kenyamanan.

Menurut Denny, nantinya di Lapas Sukamiskin seluruh koruptor dilarang membawa televisi. Mereka juga bakal bertanggung jawab sendiri atas kebersihan selnya.

"Napi kasus korupsi umumnya menjadikan napi lain sebagai pembantunya. Ini nanti tidak boleh terjadi di Sukamiskin. Dia harus membersihkan sendiri kamarnya," kata Denny saat mengunjungi blok khusus koruptor di Rumah Tahanan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Jumat (28/12/2012).

Denny menegaskan jika dibandingkan kondisi di Rutan dan LP Cipinang dengan Lapas Sukamiskin kondisi kamar sudah jauh berbeda.

Kemewahan itulah yang tidak ada di LP Sukamiskin. Di penjara yang juga berstatus cagar budaya tersebut, seorang narapidana kasus korupsi nantinya akan menempati sebuah kamar berukuran 2X2,5 meter. Kamar mandi di dalamnya pun sempit.

LP Sukamiskin ditunjuk sebagai penjara khusus koruptor atas rekomendasi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Rekomendasi Untuk Anda

Penjara di Jawa Barat itu dinilai mumpuni untuk menampung koruptor, karena fisik bangunannya yang menyilang sehingga mempermudah pengawasan.

Saat ini, sudah ada 70 napi kasus korupsi yang dipindahkan ke LP Sukamiskin, termasuk terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assyafie. Menurut Denny, koruptor lain secara bertahap akan dijebloskan ke LP tersebut.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas