Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenkes: Syuting di Rumah Sakit Dibolehkan

Pihak Kementerian Kesehatan RI mengatakan tidak melarang adanya syuting di rumah sakit pasca tragedi yang dialami Ayu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Kesehatan RI mengatakan tidak melarang adanya syuting di rumah sakit pasca tragedi yang dialami Ayu Tria Desiani (9), pasien leukemia yang meninggal di ruang ICU RSAB Harapan Kita, Kamis (27/12/2012).

Hal itu diungkapkan Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Dr Chairul Radjab Nasution, Jumat (28/12/2012) di Kemenkes RI.

"Kematian Ayu tidak ada kaitannya sama sekali, baik itu secara langsung dengan adanya syuting di RS Harapan Kita. Kami tidak akan melarang syuting di RS karena itu bagian dari edukasi tentang pelayanan kesehatan pada masyarakat," ungkap Chairul.

Dijelaskan Chairul, selama syuting di rumah sakit tidak mengganggu pelayanan rumah sakit terhadap para pasiennya maka syuting tetap diperbolehkan.

"Syuting di rumah sakit boleh, di halaman rumah sakit, di ICU yang tidak digunakan pasien, yang penting tidak mengganggu pelayanan rumah sakit pada pasien, kalau di ICU ini kan ruang terbatas, kalau syuting di ruang operasi itu tidak diperbolehkan karena harus steril," terang Chairul.

Chairul menambahkan, ada baiknya jika memang ingin mengambil adegan di ICU atau ruang operasi bisa menyeting ruangan tertentu seperti aslinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian Chairul juga mengakui saat ini tidak ada aturan yang baku mengenai syuting di ruma sakit. Ke depan, Chairul mengaku, pihak kementrian akan membuat aturan tersebut.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas