KPK Jerat 16 Anggota Dewan Selama 2012
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan 45 tersangka selama tahun 2012.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan 45 tersangka selama tahun 2012. 16 orang dari jumlah tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan DPRD.
"Banyak aktor. Ada elite politik parpol DPR pusat dan daerah, birokrasi bisnis dan calo-calo," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Kasus-kasus yang melibatkan anggota dewan, di antaranya kasus suap cek pelawat, Wisma Atlet, suap DPID, suap Kemennakertrans, pengurusan anggaran Kemenpora, dan kasus suap PON Riau
Kendati demikian, Busyro yakin DPR masih bisa diperbaiki. "Kami masih percaya DPR masih ada sinyal jelas memperbaiki dirinya mudah-mudahan bisa mengurangi," imbuhnya.
Selain anggota dewan, perkara tindak pidana korupsi berdasarkan tingkat jabatan pada tahun ini, yaitu pihak swasta 15 orang, PNS eselon I, II dan III tujuh orang, wali kota/bupati dan wakil tiga orang, hakim dua orang dan lain-lain dua orang.
Baca juga:
- Mantan Sekjen Depsos Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Banggar DPR Desak PPATK Beberkan 18 Pemilik Rekening Gendut
- Yennny Wahid: Jabar dan Aceh Paling Banyak Terjadi Kekerasan…
- Eks Sekjen Depsos Dituntut Dua Setengah Tahun