Miranda Goeltom Gelar Doa Bersama di KPK
Terpidana kasus korupsi, Miranda Swaray Goeltom dan Gondo Sudjono menggelar doa dan syukuran di kantor Komisi Pemberantasan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom (tengah), bersama keluarganya usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). Majelis hakim Tipikor memutus Miranda penjara 3 tahun dengan denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan karena terlibat suap dalam pemilihan dirinya di Komisi IX DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi, Miranda Swaray Goeltom dan Gondo Sudjono menggelar doa dan syukuran di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/1/2012).
Keduanya merupakan tahanan KPK yang mendekam di Rutan Kelas I, Jakarta Timur, cabang KPK.
Syukuran dengan doa dan makan bersama yang dimulai sejak pukul siang tadi, juga dihadiri sejumlah kerabat keduanya.
Seusai syukuran, Miranda sempat berkomentar kepada sejumlah media.
"Selamat tahun baru ya," kata Miranda kepada Tribunnews.com, dan wartawan lain yang ikut meliput acara tersebut. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu pun meminta dukungan doa dari awak media.
*Berita lengkap mengenai kasus Miranda silakan KLIK Disini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.