Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja: Santunan Korban Tewas Rp 25 Juta

PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan yang melibatkan putra Menteri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Jasa Raharja: Santunan Korban Tewas Rp 25 Juta
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa (tengah) didampingi istrinya, Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa (kanan) dan putranya, M Reza Rajasa memberikan keterangan pers seputar kecelakaan yang dialami putranya, M Rasyid Rajasa di kediamannya di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (1/1/2013). M Rasyid Rajasa yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang dan mengakibatkan dua orang penumpang Daihatsu Luxio meninggal. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan yang melibatkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa, kemarin.

Budi Setyarso, Direktur Utama Jasa Raharja, kasus kecelakaan telah diatur olah Undang-undang Nomor 34 tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Petugas kami sudah melakukan survey. Korban yang berasal dari Sukabumi dan Tangerang akan dibayar pada hari ini juga," kata Budi saat jumpa pers yang dihadiri Tribunnews.com dan wartawan lainnya di kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1/2012).

Budi menjelaskan uang santunan kepada korban meninggal berjumlah Rp 25 juta. Santunan itu nantinya akan diberikan kepada ahli waris korban.

Sementara itu jumlah santuan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit diberikan setinggi-tingginya Rp10 juta. "Jasa Raharja akan berkerjasama dengan pihak rumah sakit," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di jalan tol Jagorawi arah selatan sekitar pukul 05.45 WIB pagi, Selasa (1/1/2013).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara mobil BMW bernomor polisi B 272 HR yang dikendarai M Rasyid Amrullah (22) dan Daihatsu Luxio nomor polisi F 1622 CY yang dikendarai Frans Joner Sirait (37).

Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang mobil Luxio meninggal dunia di antaranya, Harun (60) dan M Raihan (14 bulan). Sementara dua orang lainnya luka ringan atas nama Nung (30) dan Moh Rifan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas