Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB HMI: TNI Telah Menghina Kebebasan Pers

bukan hanya muncul dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kecaman atas kekerasan yang dilakukan oknum aparat TNI Detasemen Kavaleri Kodam 16 Pattimura terhadap wartawan Kompas.com, Rahmat Rahman Patty, bukan hanya muncul dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Jakarta juga memprotes aksi kekerasan oknum aparat TNI terhadap jurnalis di Ambon ini.Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (1/1/2013) malam, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik Pertahanan Keamanan Pengurus Besar HMI (Polhankam PB HMI) Arista Junaidi menilai, tindakan oknum aparat TNI tersebut merupakan penghinaan aparat TNI terhadap kebebasan pers.

Kebebasan mendapatkan informasi publik yang diatur UU, serta nilai-nilai demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia.

"Aparat TNI harusnya mampu melindungi masyarakat atau wartawan dan memberikan rasa aman dalam berbagai kondisi, bukan sebaliknya menunjukkan sikap anti-kemanusiaan dan sewenang-wenang melakukan kekerasan. Apalagi tindakan kekerasan TNI seperti ini sering kali terjadi di banyak tempat," ungkap Arista seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PB HMI, lanjut Arista, khawatir kasus kekerasan ini akan semakin memperkuat stigma negatif masyarakat terhadap TNI yang sejak Orde Baru banyak membuat "dosa" kepada masyarakat. Ini merupakan peringatan bagi panglima TNI yang selalu mengampanyekan reformasi TNI yang halus, bersahabat, dan taat aturan demokrasi.

"Bukan tidak mungkin, pemukulan wartawan ini membuat semua elemen masyarakat akan beramai-ramai menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang sementara dibahas oleh DPR RI, sebab basic mental aparat TNI masih belum siap diberikan keistimewaan yang lebih untuk mengatur keamanan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, aparat TNI akan semakin merasa superbody, jika RUU Kamnas disahkan menjadi UU Kamnas. "Elemen civil society akan semakin terancam, dan akan terjadi return of democracy (kemunduran demokrasi) di Indonesia," ungkapnya lagi.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Arista menyatakan bahwa PB HMI mendesak Panglima TNI untuk melihat masalah pemukulan wartawan Kompas.com di Ambon ini sebagai sesuatu yang serius dan berefek besar bagi citra TNI di masyarakat. PB HMI juga meminta Panglima TNI harus memerintahkan Panglima Daerah (Pangdam) 16 Pattimura untuk menindak tegas oknum aparat Denkav 16 Pattimura yang melakukan pemukulan wartawan, sesuai hukum yang berlaku.

"Agar hal ini menjadi efek jera, dan pelajaran kepada aparat TNI yang lain supaya tidak menggunakan kewenangan yang berlebihan kepada masyarakat ataupun wartawan," tekannya.

"Jika tidak ada tindakan tegas oleh Panglima TNI kepada aparatur TNI-nya, maka PB HMI menilai Panglima TNI gagal melakukan reformasi di tubuh TNI dan rencana pengesahan RUU Kamnas oleh DPR-RI harus dipikirkan kembali," lanjut Arista melalui siaran pers PB HMI.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas