Polisi Jamin Proses Anak Hatta Rajasa Sesuai Hukum Berlaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik akan tetap memproses kejadian
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik akan tetap memproses kejadian kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid (22), anak dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kecelakaan di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013).
"Dengan statusnya yang sudah tersangka, kami dari kepolisian komit untuk tetap memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Rikwanto, Rabu (2/162013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga mengatakan pihak keluarga juga sebelumnya sudah mengatakan jika tersangka silahkan dibawa ke jalur hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Nanti kita tunggu sampai yang bersangkutan sembuh, setelah itu akan diperiksa lanjutan. Kalau proses hukum pasti akan tetap berjalan," papar Rikwanto.
*Berita Lengkap Mengenai Kecelakaan Anak Menteri Silakan KLIK Disini