Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Jamin Proses Anak Hatta Rajasa Sesuai Hukum Berlaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik akan tetap memproses kejadian

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik akan tetap memproses kejadian kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid (22), anak dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kecelakaan di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013).

"Dengan statusnya yang sudah tersangka, kami dari kepolisian komit untuk tetap memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Rikwanto, Rabu (2/162013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga mengatakan pihak keluarga juga sebelumnya sudah mengatakan jika tersangka silahkan dibawa ke jalur hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Nanti kita tunggu sampai yang bersangkutan sembuh, setelah itu akan diperiksa lanjutan. Kalau proses hukum pasti akan tetap berjalan," papar Rikwanto.

*Berita Lengkap Mengenai Kecelakaan Anak Menteri Silakan KLIK Disini

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas