Polisi: Kecepatan Mobil Anak Hatta Saat Tabrakan Diatas 100 Kilometer per Jam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat kejadian kecelakaan di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013)
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat kejadian kecelakaan di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 wib, mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan oleh tersangka Rasyid berkecepatan di atas 100 km per jam.
"Kalau dari pengakuan sopir mobil Luxio diketahui kecepatan Luxio sekitar 80 km per jam. Nah kemungkinan mobil yang dikendarai tersangka kecepatannya diatas 100 km, karena itu benturannya kan sangat kencang," ungkap Rikwanto, Rabu (2/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat mobil yang dikendarai tersangka menabrak bagian belakang mobil Luxio, benturan tersebut menyebabkan pintu belakang mobil Luxio terangkat dan terbuka sehingga dua orang korban terpental jatuh dari mobil membentur tiang pembatas jalan tol dan meninggal di tempat.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka ringan seperti lecet dan benturan karena beberapa kali terguling. Dan tiga korban tersebut masih menjalani perawatan di RS.
"Akibat benturan kecelakaan, pintu luxio terangkat, penumpang berhamburan, dua terpental keluar membentur tiang pembatas jalan tol sampai akhirnya meninggal. Total korbannya ada lima orang, dua meninggal dunia, tiga dirawat di RS," tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan akibat kejadian, dua orang meninggal dunia yakni Harun (57) dan Raihan (14 bulan). Dan korban luka yakni Moh Rifan (8) luka kaki dan tangan lecet dirawat di Rs Polri. Nung (30) mengalami luka lecet pada wajah dan kaki yang juga dirawat di RS Polri.
Dan terakhir Supriyati (30) luka di kaki kiri lecet dan tangan kiri retak dirawat di RS UKI.
*Berita Lengkap Mengenai Kecelakaan Anak Menteri Silakan KLIK Disini