Polisi Pantau Terus Kondisi Kesehatan Rasyid
Apabila Rasyid (22) tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit maka penyidik
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apabila Rasyid (22) tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit maka penyidik akan langsung menjemput Rasyid.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (4/1/2013) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Rasyid selalu dipantau oleh Dokkes Polda Metro, baik dari pihak RS maupun Dokkes selalu berkordinasi tentang kondisi Rasyid setiap hari," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan sejauh ini hasil kordinasi dengan pihak RS diketahui Rasyid masih perlu perawatan dan apabila sudah dinyatakan sembuh akan dilakukan penjemputan oleh penyidik.
"Yang menentukan sembuh ini dokter, kalau ada keterangan tertulis dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan maka akan dijemput untuk diperiksa," tutur Rikwanto.
Kemudian untuk masalah penahanan, dikatakan Rikwanto apakah nantinya usai dirawat dan dinyatakan sehat dan langsung ditahan atau tidak itu merupakan kewenangan penyidik.
"Menahan itu kewenangan penyidik. Kalau sudah sembuh diperiksa dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya. Yang jelas keluarga Rasyid sudah menyerahkan proses hukum pada polisi," tutur Rikwanto.
*berita lengkap mengenai Kecelakaan anak menteri Silakan KLIK Disini