Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny: Harusnya Rasyid Dikenai Pasal Seperti Afriyani

Ronny Talapessy menilai kasus Rasyid dan Afriyani memiliki persamaan yakni dugaan kelalaian saat mengemudi dan menghilangkan nyawa orang.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ronny: Harusnya Rasyid Dikenai Pasal Seperti Afriyani
Dokumentasi
Rasyid Rajasa, Afriyani dan Novie Amelia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ronny Talapessy, pengacara korban yang dulu menangani kasus Afriyani Susanti tabrakan maut Xenia yang menewaskan sembilan orang, tahun lalu, menilai sejumlah kejanggalan dalam penanganan tabrakan M. Rasyid Amirullah (22).

Ronny bahkan mengatakan penanganan kasus anak bungsu Menteri Bidang Perekenomian itu kacau. Ronny menduga perlakuan berbeda kepada Rasyid lantaran yang bersangkutan anak menteri.

"Dari proses pemeriksaan saja sudah dibedakan. Contohnya, katanya sakit dan dirawat di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan). Seharusnya seorang TSK (tersangka) yang masih dalam proses penyidikan harusnya dirawat di RS Polri Kramat Jati, dan dalam penerapan pasal pun menurut saya nggak maksimal," ujar Ronny saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (5/1/2013).

Ronny menilai kasus Rasyid dan Afriyani memiliki persamaan yakni dugaan kelalaian saat mengemudi dan menghilangkan nyawa orang.

"Dugaaan unsur lalainya ada 'mengantuk' sampai menghilangkan nyawa orang lain. Jadi seharusnya pasal yang dipakai sama kaya Afriyani pasal 311 point 5 UU lalu lintas," terang Ronny.

Rasyid menabrak Luxio F 1622 CY di Tol Jagorawi KM 3+ 350 dan menewaskan dua orang penumpang Luxio dan menciderai tiga orang.

Berita Rekomendasi

Dugaan kelalaian inilah, lanjut Ronny, yang harus diselidiki dan dibuktikan penyidik. Namun masalahnya adalah apakah penyidik berani bertindak tegas layaknya seperti memproses kasus Afriyani.

Kasus Afriyani seharusnya menjadi yurisprudensi untuk kasus-kasus tabrakan lainnya.

"Menurut saya kalau polisi tidak berani ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Ingat, kecelakaan seperti ini bisa terjadi sama siapa aja masyarakat Indonesia," tegasnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas