LPSK Siap Lindungi Saksi Kecelakaan Anak Hatta Rajasa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan pendampingan terhadap Rangga Nugraha.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan pendampingan terhadap Rangga Nugraha. Rangga diketahui sebagai saksi ketika insiden BMW maut yang melibatkan anak Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (1/1/2013) pagi. Hal itu direalisasikan pihak LPSK jika dalam proses hukumnya, Rangga mengalami teror atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Rangga, saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dan sejumlah lainnya luka-luka," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rangga Iqra Nugraha mengaku bahwa dirinya berada di lokasi sesaat setelah BMW X5 yang dikendarai M Rasyid Amrullah Rajasa menabrak Daihatsu Luxio di dalam tol Jagorawi.
Sementara, aparat kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Rangga Nugraha, untuk menjalani pemeriksaan Senin 7 Januari 2013 di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Senin pukul 10.00 WIB mohon Rangga hadir ke kantor kami di Pancoran," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto, saat dihubungi, Sabtu (5/1).
Sudarmanto mengatakan, pihaknya mengetahui keberadaan Rangga setelah yang bersangkutan muncul di sejumlah media. "Dia mulai muncul, usai kejadian. Jadi kami tahu ada mas Rangga setelah muncul media," kata Sudarmanto.
Terkait pemanggilan pertama terhadap Rangga, Sudarmanto mengatakan, Jumat lalu pihaknya telah sepakat untuk mendengar keterangan Rangga di rumahnya.