Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter: Kalau Ada Apa-apa Kami Akan Rawat Lagi

Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa masih belum sembuh total atas trauma yang dihadapinya setelah terlibat tabrakan maut di Tol Jagorawi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dokter: Kalau Ada Apa-apa Kami Akan Rawat Lagi
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa masih belum sembuh total atas trauma yang dihadapinya setelah terlibat tabrakan maut di Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013).

Bahkan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pun, Rasyid masih harus dalam pemantauan dokter dan tim dokter pun siap membawanya kembali kapan saja bila kondisi Rasyid memburuk.

"Pasien ini masih dalam pengawasan kami. Misalkan nanti ada apa-apa kami akan rawat lagi," kata dokter yang menangani Rasyid, Abdul Haris Tri Prasetyo di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, Senin (7/1/2012).

Kondisi kesehatan Rasyid belum pulih 100 persen. "Jadi hari ini kondisi Rasyid memang belum optimal 100 prsen, tapi menuju perbaikan. Keluhan-keluhan pencernaan jauh membaik hanya emosionalnya belum stabil betul," ucapnya.

Tim dokter pun masih khawatir dengan keadaan Rasyid yang membuat proses hukum tersendat-sendat karena kesehatannya masih belum pulih benar.

"Kami khawatir dalam proses hukum akan tersendat-sendat. Akan tetapi kewajiban kami sebagai dokter membantu proses hukum akan kita coba hari ini diantarkan Pak Hatta Rajasa sendri untuk ke Polda untuk menjalani proses hukum," ucapnya.

Rasyid hari ini diperiksa yang kedua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Selasa (1/1/2013). Rasyid ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas