Jumat, KPK Periksa Andi Mallarangeng Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Alfian Mallarangeng
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Alfian Mallarangeng terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Jawa Barat.
Mantan Menpora itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (11/1/2013).
"Pak AAM diperiksa tanggal 11 Januari 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di kantornya, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Kendati demikian, kata Johan, AAM bukan diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Deddy Kusdinar.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DK," tegas Johan.
Lembaga antikorupsi ini juga menjadwalkan pemeriksaan untuk adik AMM, yakni Andi Zulkarnaen Mallaraneng. Menurut Johan, pemeriksaan lelaki yang akrab disapa Choel Mallarangeng ini diagendakan pada 18 Januari 2013.
"Dijadwalkan diperiksa
18 Januari 2013, sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.