Dahlan Iskan Tak Kantongi STCKB Saat Kendarai Tuxuci
Saat mengendarai mobil listrik Tuxuci yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, Dahlan Iskan tenyata belum mengantongi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat mengendarai mobil listrik Tuxuci yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, Dahlan Iskan tenyata belum mengantongi Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB).
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).
“Yang diketahui pada waktu itu kalau kegiatan bersifat administrasi memang pernah ada juga permohonan untuk kepengurusan, tapi terkait dengan masalah administrasi-administrasi lain, khususnya dari jajaran kementerian instansi terkait yang berkaitan dengan masalah setifikasi, uji coba, dan sebagainya pada waktu itu, sehingga proses untuk katakanlah seperti STCKB belum diberikan,” ungkap Boy kepada wartawan termasuk Tribunnews.com.
Sebagai pejabat publik, seharusnya Dahlan Iskan bisa memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana mentaati peraturan yang ada. Aturan berlaku bagi semua warga negara, termasuk menteri sekali pun.
Sehingga tidak ada alasan apapun bagi kepolisian sebenarnya untuk memproses segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Dahlan Iskan ketika mengendarai mobil listriknya yang berujung pada kecelakaan lalu lintas dan merugikan orang lain.
“Besok akan kita lihat. Diberikan waktu kepada tim pendidik untuk memnyimpulkan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari olah TKP dan sejumlah saksi, dari keterangan, dan sumber-sumber lainnya yang nantinya melengkapi fakta-fakta terkait aspek yuridis peristiwa yang terjadi. Itulah langkah-langkah yang sudah berjalan,” ungkap Boy.
Diketahui, Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono, warga Jl Beliton, Kota Magetan.
Bagian depan mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur, karena remnya bermasalah, setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono.
"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya.
Klik: