FITRA: DPR Setujui Rp 4,3 Miliar untuk KPU Hadapi Gugatan Parpol
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut bahwa DPR telah menyetujui Rp 4,3 miliar bagi KPU
Penulis: Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut bahwa DPR telah menyetujui Rp 4,3 miliar bagi KPU untuk menghadapai gugatan partai yang tidak lolos verifikasi.
"Tahun 2013, DPR sudah menyetujui anggaran untuk Penyelesaian dan bantuan hukum terkait sengketa pemilu sebesar Rp. 4.366.913.000," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA,Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Tahun 2012, lanjut Ucok, DPR juga sudah menyetujui alokasi anggaran untuk penyelesaian dan bantuan hukum terkait sengketa pemilu sebesar Rp. 5.069.974.000.
FITRA juga mengkritisi metode KPU yang hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap partai politik.
Karena itu FITRA menyarankan agar KPU harus melakukan verifikasi integritas terhadap kader-kader partai yang duduk diparlemen atau orang-orang sebagai pengurus partai politik itu sendiri.
"Hal ini bisa dilakukan atas verifikasi administrasi pengadilan. Misalnya, kalau ada kader partai yang lebih dari lima orang divonis karena maling uang negara alias korupsi, maka partai tersebut tidak boleh ikut pemilu lagi atau bubar," katanya.
Hal tersebut dikatakan Ucok menyusul banyaknya anggaran yang dihabiskan KPU untuk verifikasi partai politik yaitu sebanyak Rp 220 miliar tapi toh tetap partai besar yang lolos.
"Jadi, tidak salah kalau partai gurem banyak melakukan interupsi ketika sidang rapat pleno KPU, lalu menyalahkan KPU. Ada ketidakadilan KPU dalam menjalankan verifikasi faktual partai politik," tegas Ucok.