Pemilihan Rektor UI, Kemendikbud Siapkan Statuta UI
Terkait pemilihan Rektor Universitas Indonesia yang belum juga dilaksanakan sampai sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait pemilihan Rektor Universitas Indonesia yang belum juga dilaksanakan sampai sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tengah dalam proses penyelesaian statuta UI.
Statuta UI ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemilihan rektor Universitas tertua di Indonesia tersebut.
"Tentu teman-teman sudah bertanya-tanya, kapan UI punya rektor definitif. Sekarang kami sedang selesaikan statuta UI di kementerian, tim sedang mengolah, diolah di kementrian lalu diterbitkan," ujar Pjs Rektor UI, Prof Djoko Santoso kepada wartawan di Balairung UI, Depok Selasa (8/1/2013).
Jika statuta telah ditetapkan, imbuh Djoko, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pemilihan rektor baru sesuai dengan aturan yang tertera dalam statuta tersebut. Ia berharap bulan ini statuta sudah bisa dituntaskan.
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai," tukasnya.
Lebih lanjut, mantan rektor ITB itu menjelaskan bahwa mengenai kandidat rektor dan panitia pemilihan rektor yang sebelumnya sudah dibentuk, nantinya akan dibahas apakah tetap berlanjut atau dibentuk baru dengan berpedoman pada statuta yang ada tersebut.
"Saya tak bisa deskripsikan rinci. Kita lihat dulu statutanya nanti seperti apa, yang jelas tahun ini harus sudah terpilih rektornya," tandasnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.