Bawaslu: KPU Terindikasi Lakukan Pelanggaran Verifikasi Faktual
Badan Pengawas Pemilu mengaku memiliki kartu AS terkait pelanggaran verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Bawaslu juga dengan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengaku memiliki kartu AS terkait pelanggaran verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Bawaslu juga dengan tegas menyebut ada indikasi pelanggaran yang KPU lakukan.
"Kalau melihat data dan fakta ada indikasi pelanggaran oleh KPU. Nanti akan kita kroscek dalam gugatan sengketa. Nanti akan kita konfrontir ke partai, dan KPU," ujar Ketua Bawaslu Muhammad kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Muhammad enggan menjelaskan indikasi pelanggaran yang dikantongi pihaknya. Ia memastikan, indikasi pelanggaran yang disebutnya sebagai kartu AS itu baru akan dibeberkan ketika dilakukan dalam proses cek dan ricek gugatan sengketa.
Ketika ditanya apakah indikasi pelanggaran itu termasuk adanya oknum KPU daerah yang meminta duit pelicin agar partai diloloskan dalam verifikasi faktual, Muhammad hanya menjawab diplomatis.
"Masih kita akan kroscek soal kebenaran itu. Juga soal verifikasi faktual di tempat karaoke," tukasnya.