Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bubarkan RSBI, MK Dinilai Kurang Paham Soal Falsafah Pendidikan

Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) soal pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional(RSBI) mencerminkan bahwa

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) soal pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional(RSBI) mencerminkan bahwa lembaga peradilan Undang-undang tersebut kurang memahami falsafah pendidikan yang tercantum di Undang-undang Sisdiknas.

"Namun ada hal yang harus dicermati, bahwa tampaknya MK kurang memahami falsafah pendidikan yang termaktub dalam UU Sisdiknas," kata Anggota Komisi X DPR, Nasrullah Larada kepada Tribunnews.com, Rabu(9/1/2013).

Nasrullah mengatakan sekolah berkualitas apapun namanya, selayaknya dimiliki pemerintah (pemda) untuk mengantisipasi menjamurnya sekolah swasta yang menawarkan keunggulan dengan biaya tinggi.

Meskipun begitu, Nasrullah tetap menghormati apapun keputusan MK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas