Bubarkan RSBI, MK Dinilai Kurang Paham Soal Falsafah Pendidikan
Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) soal pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional(RSBI) mencerminkan bahwa
Tayang:
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) soal pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional(RSBI) mencerminkan bahwa lembaga peradilan Undang-undang tersebut kurang memahami falsafah pendidikan yang tercantum di Undang-undang Sisdiknas.
"Namun ada hal yang harus dicermati, bahwa tampaknya MK kurang memahami falsafah pendidikan yang termaktub dalam UU Sisdiknas," kata Anggota Komisi X DPR, Nasrullah Larada kepada Tribunnews.com, Rabu(9/1/2013).
Nasrullah mengatakan sekolah berkualitas apapun namanya, selayaknya dimiliki pemerintah (pemda) untuk mengantisipasi menjamurnya sekolah swasta yang menawarkan keunggulan dengan biaya tinggi.
Meskipun begitu, Nasrullah tetap menghormati apapun keputusan MK.
Berita Populer