Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memblokir rekening milik keluarga Andi Alfian Mallarangeng. Seperti rekening milik anak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memblokir rekening milik keluarga Andi Alfian Mallarangeng. Seperti rekening milik anak dan istrinya.

Hal itu guna mendalami dugaan adanya aliran dana proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tersebut.

"Benar, rekening AAM, anak dan istrinya di blokir KPK," kata Johan dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (9/1/2013).

Selain itu, Johan mengungkapkan pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK untuk membantu mereka dalam melakukan penelusuran aset kekayaan Andi Mallaranggeng.

"Biasanya LHA itu tidak terlalu lama saat dikeluarkan sprindik itu. Yang pasti, belum ada laporan yang sampai ke KPK," ujarnya.

Ditambahkan Johan, meskipun pihaknya sudah menerima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Andi sebelum menjabat menteri pada tahun 2009, namun pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai harta milik Andi yang sebelumnya mencapai Rp 15,6 miliar.

"Kami mesti cek lagi. Setelah itu kan dia belum pernah lapor karna dia kan waktu itu menteri. Kan di laporan LHKPN itu sebelum dan sesudah menjabat," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka. Sebagai Pengguna Anggara, Andi diduga telah menyalahgunakan jabatan yang mengakibatkan kerugian negara.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas