Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segera Umumkan ke Publik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil telaahnya terkait indikasi penyimpangan atau korupsi dana ibadah haji

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil telaahnya terkait indikasi penyimpangan atau korupsi dana ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag). Rencananya, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, pekan depan hal tersebut akan diumumkan.

"Hasil kajian diumumkan Jumat pekan depan," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Johan menjelaskan, kajian yang dianalisa tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kemenag.

Data yang dikaji KPK antara lain berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali tersebut.

"Masih kami kaji termasuk yang dari PPATK itu," ujarnya.

Sementara dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan laporan masyarakat masih ditelaah.

"Dari bagian Pengaduan Masyarakat KPK itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai aduan masyarakat ini, Johan menegaskan, KPK hingga saat ini masih menelaahnya.

Kendati begitu, KPK lanjut Johan tak menutup kemungkinan melakukan kajian dan penelaahan terhadap dugaan penyimpangan dana haji di Kemenag itu akan ditingkatkan ke dalam tahap penyelidikan.

"Kalau sudah ada kami sampaikan," katanya.

Dalam refleksi akhir tahun 2012, Rabu (2/1) lalu, PPATK menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang digelar oleh Kemenag.

Menurut Ketua PPATK, M.Yusuf, sepanjang tahun 2004 hingga 2012 terdapat dana Rp80 triliun dengan bunga Rp2,3 triliun yang perlu didalami lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas