Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai SRI: Ada Kecurangan di Pengumuman Verifikasi Parpol

Pengumuman penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 dan partai politik yang tak lolos berdasar rapat pleno terbuka

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Partai SRI: Ada Kecurangan di Pengumuman Verifikasi Parpol
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 dan partai politik yang tak lolos berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi semua provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (8/1/2013) diduga sarat kecurangan.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Partai Serikat Rakyat Independen(SRI), Damianus Taufan usai melayangkan gugatan sengketa pemilu atas keputusan KPU ke kantor Badan Pengawas Pemilu di Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013).

"Pengumuman terlihat ada kecurangan, karena KPU tidak menyebutkan alasan partai kami dinyatakan tidak memenuhi syarat. Juga tidak disebutkan, kenapa partai kami disebut tidak lulus sebagai peserta pemilu," ujar Taufan.

Taufan berdalih, dalam partainya lolos dalam verifikasi administrasi. Kalau pun KPU dalam keputusannya hanya meloloskan 16 partai lulus administrasi, sedangkan Partai SRI tidak termasuk di dalamnya lebih karena missjudgment.

Pada akhirnya, merujuk keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pimpinan Jimly Asshiddiqie, 18 partai politik kemudian lolos untuk tahap verifikasi faktual. Namun, KPU kurang cermat dalam praktinya di lapangan.

"Tidak lolosnya verifikasi faktual semuanya karena soal KTA (Kartu Tanda Anggota). Tapi KPU tidak bisa membuktikan di mana kelirunya partai di sini," tukas Taufan sambil menambahkan, justru KPU mengabaikan verifikasi faktual tanpa tatap muka.

"Ini pelanggaran terhadap peraturannya sendiri. Itu yang kita laporkan itu ke sini. Bukti daerah kita punya. Dalam berita acara, kalau memang KPU melakukan verifikasi tatap muka harusnya ada tandatangan RT dan tandatangan pengurus Partai SRI. Nah ini tidak ada," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Taufan menduga, tak dilakukannya tatap muka oleh KPU dalam proses verifikasi faktual karena selama ini beralasan tak memiliki dana dari DPR. Sehingga mereka membebankan verifikasi pada partai dengan mengumpulkan anggotanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas