Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP dan Hanura Buka Pintu Parpol Tak Lolos KPU Bergabung

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan keputusan KPU harus dihargai.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PPP dan Hanura Buka Pintu Parpol Tak Lolos KPU Bergabung
NET
Ilustrasi bendera parpol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan partai peserta pemilu 2014. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan keputusan KPU harus dihargai.

"Tentu itu menjadi domain dari KPU untuk melakukan tahapan menetapkan hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu," kata Sekjen PPP Arwani Thomafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Namun, Arwani mengatakan PPP menghormati langkah hukum yang dilakukan partai-partai tidak lolos. Langkah hukum, kata Arwani, terbuka dan diatur secara jelas dalam Pasal 268-270 UU No 8 Tahun 2012.

"Kalau yang terkait proses verifikasi sampai penetapannya, seluruh keberatan atau aduan bisa disampaikan ke Bawaslu," imbuhnya.

Arwani juga mengatakan PPP akan terbuka bagi partai politik yang tidak lolos peserta pemilu untuk bergabung dengan partai berlambang kabah.

"Kami tentu akan selalu terbuka untuk teman-teman parpol lain bisa bersama-sama dengan PPP melakukan yang terbaik untuk rakyat di Pemilu 2014," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin. Ia mengatakan pihaknya terbuka bagi partai lainnya untuk bergabung.

Berita Rekomendasi

"Hanura dengan tangan terbuka dan senang hati menerima teman-teman dari parpol yang tidak lolos verifikasi untuk bergabung guna berjuang bersama menuju Indonesia yang bermartabat," ungkapnya.

Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi atas kerja keras KPU dalam melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang akhirnya telah menetapkan Hanura sebagai salah satu dari 10 parpol yang akan berlaga di pemilu 2014.

"Dengan jumlah anggota DPRD Kab/Kota maupun Propinsi yang merata di hampir semua daerah tentu ini tidak terlalu sulit untuk Hanura memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU, dan ini sudah kita prediksi sejak awal," tuturnya.

Menurut Saleh, dengan hanya diikuti oleh 10 parpol pada pileg nanti maka tentu ini lebih memudahkan masyarakat untuk menentukan pilihannya. "Kita harapkan pelaksanaan pemilu nanti lebih berkualitas," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas