Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy: Persyaratan KTA Golkar Belum Beres

Ketua Plh. PKN Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis meminta KPU menganulir keputusannya yang menyatakan Partai Golkar lolos verifikasi

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Roy: Persyaratan KTA Golkar Belum Beres
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan, Roy BB Janis (dua kanan), mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1/2013). KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014, dan akan mengumumkan hasilnya pada 9-11 Januari mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Plh. PKN Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis meminta KPU menganulir keputusannya yang menyatakan Partai Golkar lolos verifikasi faktual, karena pelanggaran yang dilakukannya soal persyaratan KTA (kartu tanda anggota) sangat fatal. Golkar hanya mencantumkan nama dan NPAG dalam kriteria KTA yang dikirim ke KPU sebagai persyaratan ikut verifikasi faktual.

"Padahal kriteria KPU tidak hanya mencantumkan itu, masih ada persyaratan lain seperti alamat, tempat/tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan. Jadi, yang diumumkan jangan 10 partai, cukup 9. Golkar tak perlu diumumkan dulu, nanti saja," kata Roy BB Janis kepada wartawan, kemarin.

Menurut Roy Janis, KPU tak perlu mencoret Golkar dari daftar partai-partai yang lolos verfikasi faktual, tetapi hanya ditunda dulu sebelum masalah KTA-nya klir. "Golkar harus menyelesaikan dulu urusan KTA," ujar mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu lagi.

Dalam kesempatan itu, Roy Janis menerangkan bahwa partai-partai non Senayan kini mengadakan rapat untuk menyusun gugatan ke Bawaslu, DKPP, PTUN dan MA terkait pelanggaran yang dilakukan KPU yakni hanya meloloskan 10 partai peserta pemilu 2014.

Bahkan partai-partai non Senayan telah sepakat untuk menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai ujung tombak perlawanan secara hukum melawan KPU. "Kita bersatu untuk lakukan perlawanan atas manipulasi KPU yang gunakan pendekatan kekuasaan seperti yang dilakukan LPU di zaman Orde Baru dulu," katanya.

Ditanya materi apa saja yang digugat partai-partai non Senayan, Roy Janis mengatakan, data-data partai yang dimanipulasi KPU sehingga merugikan partainya. "Kita juga akan protes organisasi KPU yang carut marut sehingga merugikan parpol-parpol non Senayan," tuturnya.

Karena, lanjut Roy Janis, dalam melakukan verifikasi, KPU terkesan membela partai-partai berkuasa di DPR, sampai-sampai pelanggaran yang dilakukannya (partai-partai berkuasa, red) dianggap sepi.

Berita Rekomendasi

"Jadi besok kita lapor ke Bawaslu dan tentunya Bawaslu akan memediasi partai non Senayan yang berseteru dengan KPU. Pokoknya, kami akan ributkan terus secara politik masalah kecurangan KPU. Kami akan galang kekuatan baik yang ada di dalam dan di luar partai untuk melawan ketidakadilan KPU," tegas Roy Janis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas