Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MS Kaban: Sekali PBB Tetap PBB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Malem Sambat Kaban mengaku akan terus memperjuangkan kans partainya sebagai peserta

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MS Kaban: Sekali PBB Tetap PBB
tribunnews.com/Bian Harnansa
Mantan Menteri Kehutanan RI MS Kaban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Malem Sambat Kaban mengaku akan terus memperjuangkan kans partainya sebagai peserta pemilu lewat pengajuan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu.

Ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013), Kaban mengaku partainya memiliki langkah strategis kalau pun nanti usai sengketa pemilu, Bawaslu tetap tak meloloskan sebagai peserta pemilu tambahan, menyusul 10 partai politik.

Kaban mengaku, partainya memiliki cita-cita perjuangan meski ada pasang surutnya, sudah membuat langkah strategis, dan praktis dalam berpolitik. Istilah melebur dengan partai politik lain, atau membubarkan diri tidak ada.

"Kalau ajakan bergabung memang banyak. Banyak yang mengajak kita, ada yang secara personal.  Mereka yang mengajak, misalnya, dari teman-teman PPP. Kalau saya, dari awal di Partai Bulan Bintang, ya tetap Partai Bulan Bintang," tegas Kaban.

PBB sekarang, sambung Kaban, sudah membangun aliansi partai politik penegak konstitusi. Kaban mengklaim, aliansi partai politik memiliki banyak data-data yang akan diungkap ke publik, menyoal sikap KPU yang melegalkan kekeliruan dalam verifikasi faktual.

Berdasar rapat pleno yang diketok, Selasa (8/1/2013), KPU memutuskan 10 partai politik peserta pemilu yakni PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Golkar.

Sedangkan 24 partai tak lolos peserta pemilu, PDP, PKPI, PKBIB, PPRN, PPN, PBI, P BURUH, PDS, PDK, PKPB, PAKAR, PKNU, Partai Kedaulatan, PKDI, Partai Kongres, PNBKI, PNI Marhaenisme, Nasrep, PPDI, PPPI, REPUBLIK, Partai Republika-N, Partai SRI.

Berita Rekomendasi

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas