Orangtua Murid Ada yang Kecewa RSBI Dibubarkan
menghapuskan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional/Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI).
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sebagian orangtua murid mengaku kecewa terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional/Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI).
Penghapusan program 'kelas khusus' itu akan diikuti pelarangan pemungutan biaya dari pihak murid yang biasanya digunakan menambah nilai lebih seperti mendatangkan guru berkebangsaan asing alias bule pengajar Bahasa Inggris.
Yosi, orangtua murid pada Sekolah Dasar berlabel RSBI, SDN 011 Jakarta di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku kecewa terhadap keputusan MK. Menurutnya, keputusan MK itu akan membuat mutu pendidikan kembali mundur.
"Programnya (RSBI) sudah bagus. Kami sih kecewa. Kalau balik lagi kayak zaman dulu kan dapat pelajaran bahasa Inggris-nya waktu di SMP, bukan di SD seperti saat ini," ujar Yosi.
Padahal menurut Yosi, dengan program RSBI, anaknya mendapatkan pendidikan yang baik, khususnya bahasa Inggris dijadikan sebagai bahasa pengantar dalam sejumlah pelajaran di SD, seperti matematika dan ilmu pengetahuan.
Yosi mengaku khawatir mutu pendidikan yang diterima anaknya menurun dengan tidak adanya RSBI. "Khawatir pasti ada. Kan kita ingin anak sekolah yang terbaik. Takutnya turun kualitasnya," ujarnya.
Yosi melanjutkan, pada sekolah RSBI/SBI, pihak sekolah dibolehkan memungut biaya tambahan dari murid, tidak seperti sekolah reguler yang bebas uang sekolah dan pungutan. Ia pun mengaku tak keberatan atas uang iuran donasi yang dikelola Komite Sekolah.
Toh, dana itu disetorkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan program RSBI untuk murid-murid, misalnya mengikuti kursus Bahasa Inggris.
Untuk program kursus Bahasa Inggris, pihak sekolah menyedikan fasilitas penunjang pendidikan, termasuk mendatangkan guru berkebangsaan asing alias bule agar yang mengajarkan Bahasa Inggris, orang yang berbahasa ibu Bahasa Inggris, native speaker.
"RSBI dalam sebulan masih bayar Rp 210 ribu untuk English Club. Untuk bayar guru asing. Di sini kan juga ada guru bulenya," jelasnya.
Bagi Yosi, lamanya jam pelajaran juga berdampak positif bagi murid. "Senin belajar dari setengah 7 sampai jam 2. Sebab, ada English Club," jelasnya.
MK menyatakan program pemerintah mengembangkan pendidikan 'hebat' dengan standard internasional dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, sehingga dibubarkan, Selasa (9/10/2013).