Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lolos Peserta Pemilu Kader PAKAR Goyah

Dari 24 partai tak lolos peserta pemilu merujuk surat keputusan Komisi Pemilihan Umum, sebagian besar menyatakan menolak bergabung dengan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Lolos Peserta Pemilu Kader PAKAR Goyah
Tribunnews/Eri Komar Sinaga
Aksi unjuk rasa parpol menjelang pengumuman verifikasi di KPU, Senin(7/1/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 24 partai tak lolos peserta pemilu merujuk surat keputusan Komisi Pemilihan Umum, sebagian besar menyatakan menolak bergabung dengan 10 partai lolos (sembilan partai di Senayan plus Partai NasDem), termasuk Partai Karya Republik atau PAKAR.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAKAR Sumawidjaja kepada wartawan saat mendaftarkan sengketa pemilu atas putusan KPU ke kantor Badan Pengawas Pemilu di Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013). Ia tak menampik tak lolosnya PAKAR membuat kader goyah.

"Itu akibat logis atas peraturan dari KPU karena tidak lolos veirifikasi administrasi. Kalau kader yang pindah, ditawarin, dan dibajak ke partai lain ada. Kader di dibawah sempat goyah. Tapi kita tetap semangat," ujar Sumawidjaja.

Menurutnya, sampai saat ini tak ada keinginan sama sekali dari PAKAR untuk menggabungkan diri dengan partai politik yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Kalau pun ada partai yang melakukan pendekatan, dinilai Sumawidjaja hanya masih wacana.

"Tapi kami tetap berdiri di atas kaki sendiri. Apakah PAKAR jadi atau tidak jadi," terangnya sambil menambahkan, gugatan sengketa yang diajukan ke Bawaslu adalah menyoal pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan KPU tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang dibuatnya.

Agar pengajuan sengketa pemilunya ditanggapi Bawaslu, lanjut Sumawidjaja, pihaknya sudah menyerahkan bukti dan data sesuai persyaratan, termasuk foto kopi data. "Kami berorirentasi pada sektor hukum. Di dalam nya masih tak sesuai dengan undang-undang," tukasnya.

Berdasar rapat pleno yang diketok, Selasa (8/1/2013), KPU memutuskan 10 partai politik peserta pemilu yakni PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Golkar.

Berita Rekomendasi

Sedangkan 24 partai tak lolos peserta pemilu, PDP, PKPI, PKBIB, PPRN, PPN, PBI, P BURUH, PDS, PDK, PKPB, PAKAR, PKNU, Partai Kedaulatan, PKDI, Partai Kongres, PNBKI, PNI Marhaenisme, Nasrep, PPDI, PPPI, REPUBLIK, Partai Republika-N, Partai SRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas