Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!

Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dahlan Dahi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

TRIBUNnews.com melaporkan, tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Warga Twitter menyambut vonis ringan itu dengan komentar-komentar berikut:

Sama kayak maling ayam dong RT : Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

 

Segitu aja

Katakan YES pada korupsi bro!!!!

hukumannya lebih rendah dr maling pisang.

 

Dari nilai korupsi yang terungkap di pengadilan, Angelina Sondakh atau Angie jelas bukan maling ayam, apalagi maling pisang.

TRIBUNnews.com memberitakan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menegaskan, Angie terbukti menerima uang sebesar Rp 12 milyar dan 2,3 juta dollar Amerika.(*)

Liputan Khusus Sidang Angelina Sondakh

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas