Oknum KPU Minta Uang Tergantung Besar Kecilnya Partai Politik
Oknum Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah yang melakukan pemungutan terhadap sejumlah partai politik sebagai
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah yang melakukan pemungutan terhadap sejumlah partai politik sebagai jaminan bakal lolos verifikasi tidak dilakukan secara sepihak.
Karena ada juga partai yang membayar agar diloloskan verifikasi faktual.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Republik Marwah Daud Ibrahim usai diskusi bertema "Apa Langkah Perempuan setelah KPU Tetapkan 10 Peserta Pemilu" di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).
Marwah pernah menyampaikan banyak oknum KPU di daerah meminta uang di forum penyampaian keberatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan peserta Pemilu 2014, yang diketuk Selasa (8/1/2013), mengklaim memiliki barang bukti dan rekaman.
"Makanya kami siapkan laporan resmi. Ini terjadi di daerah-daerah. Sudah tepat adu data dan fakta. Ini hanya terjadi dalam unsur mikro, bukan makro," ungkap Marwah sambil menambahkan apa yang terjadi karena KPU sebagai penyelenggara permilu melanggar SOP.
Ketika ditegaskan kenapa hal itu terjadi? Marwah menjelaskan, permintaan uang oleh oknum KPU daerah, diikuti dengan partai politik yang juga ikut memberikan uang.
"Kondisinya memang dilakukan dua pihak. Tahu sama tahu. Memang di sini sistemnya harus dibenahi," tukasnya.
Marwah menyadari, partai politik memang harus melakukan pembenahan struktur organisasi kepengurusannya. Namun, konsistensi menjalankan peraturan perundang-undangan juga harus dilakukan penyelenggara pemilu yang fair dan transparan.
Mantan politisi Golkar ini enggan menyebut berapa nominal uang yang diminta oknum KPU daerah. Ia hanya menjelaskan, kalau permintaan uang, oknum KPU daerah melihat bagaimana postur partai politiknya. Biasanya kalau partai kecil, uang yang diminta juga kecil.
"Soal ini memang masuk dalam laporan pengaduan kami. Nanti melapor masing-masing. Nanti ketika melakukan proses ini dalam mediasi dan sebagainya, bisa dilakukan bersama-sama," terang perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.