Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Raysid Tertekan Jika Tetap Berada di Rumah Sakit

Riri Purbasari Dewi, kuasa hukum Muhammad Rasyid Amrullah (22), tersangka kasus kecelakaan BMW X5 maut yang menewaskan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Pengacara: Raysid Tertekan Jika Tetap Berada di Rumah Sakit
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Purbasari Dewi, kuasa hukum Muhammad Rasyid Amrullah (22), tersangka kasus kecelakaan BMW X5 maut yang menewaskan dua orang, pulang ke rumah setelah dirawat selama empat hari di Ruang VIP Dr Soewarno No 001, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (11/1/2013).

Menurut Riri, kliennya tersebut sudah diizinkan keluar dari RS Polri oleh tim dokter.

"Soalnya kalau kondisi masih dirawat di rumah sakit, keadaanya makin tertekan sehingga tadi kami buat permohonan untuk dirawat di rumah," kata Riri saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2013) malam.

Riri menuturkan, Acid, panggilan akrab Rasyid, harusnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

"Karena akan jauh lebih baik bagi pemulihan kesehatan fisik dan psikis Rasyid jika dia berada di tengah lingkungan yang sudah dia kenal baik, dalam hal ini lingkungan keluarganya," jelasnya.

Menurut Riri, penyakit yang diderita Rasyid sangat berhubungan dengan trauma kejiwaannya.

Berita Rekomendasi

"Agar bisa sembuh secara komprehensif, maka penyebab utamanya, yaitu trauma psikis harus lebih dahulu disembuhkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rasyid dilarikan ke RS Polri setelah pingsan ketika menjalani pemeriksaan selama empat jam di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas