Daming Sanusi Harus Dites Kejiwaan
Menurut Ihsan, pelaku pemerkosaan layak dihukum mati.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan, meminta DPR agar melakukan tes kejiwaan terhadap Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sanusi. Sebab, Daming telah mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pemerkosaan.
"Daming harus diperiksa kejiwaannya," kata Ihsan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Ihsan menuturkan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat. Menurut Ihsan, mereka merasa dilecehkan dengan ucapan Daming di Komisi III DPR.
"Ini tren hakim, di mana dia dimuliakan di persidangan, malah justru diberi becandaan seperti itu," imbuhnya.
Ihsan mengatakan, usulan mengenai hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan, memperlihatkan bahwa sistem hukum di Indonesia tidak membuat kapok. Untuk itu, Ihsan menilai pertanyaan untuk calon hakim agung sudah tepat.
"Tapi jawaban itu tidak tepat. Artinya, ini terobosan hukum yang diberikan ke Komisi III, tapi kok responsnya begini?" paparnya.
Menurut Ihsan, pelaku pemerkosaan layak dihukum mati. Sebab, korban pemerkosaan mengalami trauma yang berat.
"Kami secara prinsip harus membuka peluang hukum sebesar-besarnya. Ini kan terbukti sadis, jadi layak dihukum mati," tuturnya. (*)