Daming Sunusi Dimarahi Istri
secara terbuka menyatakan permohonan maaf kepada publik atas perkataannya sendiri.
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi secara terbuka menyatakan permohonan maaf kepada publik atas perkataannya bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati jadi tidak layak dihukum mati.
Pernyataan yang ia anggap sangat tidak patut saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Senin (14/1/2013) malam kemarin.
Dalam sebuah wawancara khusus dengan stasiun televisi Metro TV, Sunusi tak surut niatnya untuk menyatakan berulang kali permohonan maaf. Dirinya juga tetap berharap, bisa terpilih menjadi salah satu hakim agung.
"Saya malu atas kata-kata itu. Karena kata-kata itu tidak pantas. Saya minta maaf," ujarnya, Selasa (15/1/2013).
Sunusi sempat ditanya apa yang membedakan antara perkara kasus pembunuhan dan perkosaan. Di mata hakim, Sunusi menjawab, kedua kasus tersebut tak ada perbedaan, tergantung pada pembuktian.
Sunusi secara jujur kemudian mengungkapkan istri dan putrinya yang pertama kali kecewa atas pernyataannya itu. Sang istri, kata Sunusi, bertanya kepadanya kenapa sampai menyatakan hal yang tak pantas.
"Kata-kata itu keluar dari mulut saya, saat tegang menjawab pertanyaan. Itu suatu kesalahan, untuk itu saya minya maaf. Istri saya, dan putri saya kecewa, saya katakan itu memang perkataan saya, dan saya meminta maaf." ungkapnya lagi.