DPR Akan Laporkan Kasus Daming ke MA
Komisi III DPR akan mengirimkan laporan mengenai pernyataan kontroversial Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi kepada
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan mengirimkan laporan mengenai pernyataan kontroversial Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
"Karena mereka yang berwenang. Kami akan menindaklanjuti ini langsung kepada MA dan KY," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Menurut politisi PKS itu, Daming harus meminta maaf atas kejadian itu. Mengenai sanksi akan diserahkan kepada MA atau KY. "Karena mereka yang menangani kode etik, mereka lebih berwenang. Kalau permintaan maaf pribadi saya harap Pak Daming mendengar ini karena forum ini kan resmi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Komisi III tidak lagi mempertimbangkan Daning sebagai calon hakim agung.
“Pernyataan itu tidak patut di tengah upaya rakyat kita untuk melindungi anak gadis kita dari pelechan seksual Saya menganjurkan daming didiskualifikasi," kata Priyo di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/1/2013).