Iberamsjah: Mungkin Itu Pengalaman Daming
Masyarakat tidak perlu marah atas pernyataan calon hakim agung M. Daming Sunusi dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR bahwa
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu marah atas pernyataan calon hakim agung M. Daming Sunusi dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR bahwa korban perkosaan tidak perlu diihukum mati karena baik yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pernyataan Sunusi itu mengundang tawa sebagian anggota komisi III.
“Saya kira harus diselidiki dulu dan jangan terburu-buru untuk memarahi calon hakim agung tersebut dan juga anggota-anggota DPR yang ikut tertawa. Mungkin saja pernyataan itu keluar dari pengalaman mereka sendiri,” ujar Iberamsjah sarkastik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Menurut Iberamsjah, sebagai calon hakim agung dan bisa lolos fit and proper test, dia memiliki pendidikan dan moral yang cukup sehingga sangat tidak wajar pernyataan itu bisa dilontarkannya.
”Ini sikap moral hakim yang bisa berdampak pada putusannya. MA harus benar-benar mengawasi hakim seperti ini agar tidak ada hakim yang memberikan putusan ringan terhadap perkosaan karena memiliki sikap yang seperti ini. Kalau hakim ini adalah hakim karier maka MA agar bisa menindak hakim ini atau paling tidak mengawasi putusan-putusannya,” tegasnya.