Muhammad Daming Sunusi: Saya Memohon Maaf Sebesar-besarnya
Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mengaku khilaf soal pernyataan saat uji kelayakan di Komisi III DPR RI, kemarin.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mengaku khilaf soal pernyataan saat uji kelayakan di Komisi III DPR RI, kemarin. Saat itu, Daming mengatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
"Kemarin itu sampai keluar kata-kata seperti itu dari mulut saya pada saat saya berpikir keras untuk menjawab pertanyaan anggota komisi III. Sehingga karena saya dalam keadaan tegang harus berpikir menjawab pertanyaan yang kompleks dari berbagai latar belakang ilmu," ujar Daming saat ditemui wartawan termasuk di tribunnews.com, di Komisi Yudisial, Selasa (15/1/2013).
Daming mengatakan sebagai hakim dia tidak pernah bermain-main dalam memproses kasus pemerkosaan.
Saat bertugas, Daming mengaku pernah menghukum pemerkosa dengan vonis lima tahun.
"Saya tidak seperti itu. Pendirian saya bukan seperti itu. Pengalaman saya dalam penanganan pemerkosaan saya menghukum dengan seberat-beratnya. Saya hukum lima tahun," tegasnya.
Daming pun mengucapkan permohonan maaf dan penyesalannya atas pernyataan dia yang diakuinya tidak pantas diucapkan seorang calon hakim agung.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dari hati dan lubuk hati yang paling dalam kepada masyarakat pada umumnya kepada mass media kepada YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum), kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kepada pemerhati hukum atas kata-kata saya yang saya ucapkan yang tidak sepantasnya saya ucapkan," pintanya.
Klik: