Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Murdaya Poo Pusing Ditanya Soal Tuntutan Hartati

Murdaya Poo, enggan mengomentari tuntutan jaksa yang dilayangkan kepada istrinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Murdaya Poo, suami Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, enggan mengomentari tuntutan jaksa yang dilayangkan kepada istrinya.

Ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2013), Taipan Surabaya yang hadir mengenakan kemeja putih, tak mau berkomentar mengenai hal itu.

Ia pun tak mau diwawancara awak media, saat disinggung soal tuntutan pidana penjara lima tahun, dan membayar denda Rp 200 juta subider empat bulan kurungan penjara.

"Sudah, saya lagi pusing," ketus Murdaya.

Entah apa makna pusing yang dimaksud Murdaya. Yang jelas, pria yang hadir dikawal beberapa stafnya, melangkahkan kaki dengan terburu-buru menuju tempat istrinya ditahan, di Rutan KPK.

Sebelumnnya, Siti Hartati Murdaya dituntut pidana penjara selama lima tahun, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri Murdaya Poo juga dituntut membayar denda Rp 200 juta subider empat bulan kurungan penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

JPU menilai, Hartati terbukti bersalah melakukan suap uang Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu, terkait pengurusan sertifikat HGU Perkebunan lahan kelapa sawit miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas