BK DPR Disilakan Proses Anggota yang Tertawa
Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek, menyilakan BK DPR untuk mengusut anggota yang tertawa soal perkosaan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek, menyilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengusut anggota Komisi III yang tertawa saat calon hakim agung Daming melontarkan pernyataan kontroversial dalam fit and proper test di Dewan.
"Silakan BK, bagi kami nggak masalah, yang mana (anggota DPR) yang akan dipanggil karena nggak semua Komisi III, ada yang cemberut, miris, yang tersenyum apa kenapa silakan," kata Pasek di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurut dia semua yang terjadi di fit and proper test mempengaruhi proses pemilihan hakim agung. "Justru di sini kuncinya, di situ akan kelihatan," kata dia.
Berita Rekomendasi