MA tak Bisa Pastikan Hukuman untuk Daming
MA percaya DPR bijaksana dan arif memilih, atau menentukan calon hakim agung yang bisa lolos.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan hukuman yang tepat untuk calon hakim agung Daming Sunusi.
"Saya tidak pastikan itu. Tapi, fit and proper test di Komisi III DPR adalah mekanisme terakhir dalam beberapa tahapan," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurut Ridwan, MA percaya DPR bijaksana dan arif memilih, atau menentukan calon hakim agung yang bisa lolos.
"Yang jelas, beliau (Daming) mengakui dan sudah meminta maaf," imbuh Ridwan.
Ia mengakui, dalam kode etik dan pedoman hakim ada aturan tegas, dan hakim harus berperilaku arif dan bijaksana.
"Dijabarkan lagi baik di dinas dan di luar berlaku sopan santun, serta memiliki kosa kata baik. Itu pedoman hakim. Meski demikian, hakim juga manusia biasa, dan bisa salah dan khilaf," ujarnya. (*)