DPR akan Panggil Jokowi dan Gubernur Banten
Komisi VIII DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait banjir yang melanda DKI Jakarta
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait banjir yang melanda DKI Jakarta. Termasuk memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Selain itu, Komisi VIII juga mengundang Kementerian Sosial dan BNPB. Anggota Komisi VIII, Nasir Djamil mengatakan pihaknya ingin mendengar dan mengetahui langsung langkah Kemensos dan BNPB melindungi dan melayani para warga yang mengungsi akibat banjir besar.
"Saya sudah mengusulkan hal itu kepada pimpinan komisi VIII agar Senin depan semuanya bisa hadir," kata Nasir ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1/2013).
Menurut Nasir, pemanggilan ini berkaitan dengan status jakarta yang diumumkan menjadi darurat banjir hingga akhir Januari. Kemensos dan BPNP, kata politisi PKS, harus menyampaikan kepada DPR langkah dan antisipasi kepada puluhan ribu korban banjir.
Termasuk menjaga pengungsi agar tidak dijangkiti penyakit menular.
Ia mengatakan alasan Gubernur Banten dan Gubernur DKI Jakarta dipanggil agar keduanya juga bisa memaparkan titik titik mana saja di daerahnya yang prioritas untuk ditangani secara sempurna.
"Komisi VIII ingin memfasilitasi agar di lapangan antara gubernur dan kementerian bisa sinkron," ujarnya.
*Berita lengkap mengenai banjir dahsyat Jakarta Silakan KLIK Di Sini