Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR akan Panggil Jokowi dan Gubernur Banten

Komisi VIII DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait banjir yang melanda DKI Jakarta

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR akan Panggil Jokowi dan Gubernur Banten
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Lumpur sisa banjir terlihat disepanjang jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2013). Sehari sebelumnya banjir menggenangi Jalan MH Thamrin dua arah hingga mencapai satu meter. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait banjir yang melanda DKI Jakarta. Termasuk memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Selain itu, Komisi VIII juga mengundang Kementerian Sosial dan BNPB. Anggota Komisi VIII, Nasir Djamil mengatakan pihaknya ingin mendengar dan mengetahui langsung langkah Kemensos dan BNPB melindungi dan melayani para warga yang mengungsi akibat banjir besar.

"Saya sudah mengusulkan hal itu kepada pimpinan komisi VIII agar Senin depan semuanya bisa hadir," kata Nasir ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1/2013).

Menurut Nasir, pemanggilan ini berkaitan dengan status jakarta yang diumumkan menjadi darurat banjir hingga akhir Januari. Kemensos dan BPNP, kata politisi PKS, harus menyampaikan kepada DPR langkah dan antisipasi kepada  puluhan ribu  korban banjir.

Termasuk menjaga pengungsi agar tidak dijangkiti penyakit menular.

Ia mengatakan alasan Gubernur Banten dan Gubernur DKI Jakarta dipanggil  agar keduanya juga bisa memaparkan titik titik mana saja di daerahnya yang prioritas untuk ditangani secara sempurna.

BERITA REKOMENDASI

"Komisi VIII ingin memfasilitasi agar di lapangan antara gubernur dan kementerian bisa sinkron," ujarnya.

*Berita lengkap mengenai banjir dahsyat Jakarta Silakan KLIK Di Sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas